- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Kurikulum Operasional
UNIVERSITAS TRISAKTI
KURIKULUM OPERASIONAL PROGRAM STUDI
Ditetapkan oleh Surat Keputusan Rektor
Nomor : : 675/USAKTI/SKRNll/2021 Tanggal 22 Juli 2021
LATAR BELAKANG
Berdasarkan Permendikbud No 3 tahun 2020 mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), maka mahasiswa memperoleh kesempatan untuk belajar diluar program studinya dengan tujuan utama mendapatkan ketrampilan yang dibutuhkan pada era RI 4.0. Ketrampilan- ketrampilan yang diperlukan adalah komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreatif, mempumyai logika komputasi dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Keterampilan-keterampilan ini juga tercantum dalam Renstra dan RIP (rencana Induk Pengembangan) Universitas Trisakti. Selain itu, saat ini juga muncul istilah Society 5.0 yang merupakan penyempurna dari konsep-konsep yang telah ada sebelumnya. Kalau revolusi industri 4.0 berfokus pada kecerdasan buatan sebagai komponen utamanya, maka konsep society 5.0 berfokus pada manusia sebagai komponen utamanya. Konsep society 5.0 menuntut masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan situasi sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0, sehingga Society 5.0 menjadikan semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri, internet bukan hanya digunakan untuk sekedar berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan dan mengandalkan manusia sebagai komponen utamanya. Untuk itu perlu dilakukan perubahan kurikulum yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru yang terdiri dari literasi data, literasi tehnologi dan literasi manusia yang berakhlak mulia.
Surat Keputusan Rektor (SKR) No. 675/USAKTI/SKR/VIII/2021 mengenai Kurikulum Operasional Prodi Ekonomi Pembangunan FEB USAKTI mengamanatkan agar prodi EP melalui perbaikan (revisi) kurikulum dengan mengemban 2 hal pokok yaitu kurikulum yang didasarkan pada pengembangan keilmuan, teknologi, peraturan baru dari Dikti terkait MBKM dan mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja pada Dunia Usaha dan Dunia Industri. Untuk itu, guna mengakomodir hal tersebut maka program studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti melanjutkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dengan revisi mayor. Kurikulum OBE merupakan suatu panduan bagi proses pembelajaran yang dipersiapkan berdasarkan Capaian Pembelajaran (CPL) yang ingin di penuhi. Kurikulum OBE bersifat komprehensif, dinamis dan fleksibel yang mana pendekatan sistem pendidikan dan metode pembelajaran luaran menjadi fokus dan hasilnya dapat dilihat dari proses belajar.
Berdasarkan pemikiran diatas, maka dalam merumuskan CPL harus merujuk pada jenjang kualifikasi KKNI, khususnya pada unsur pengetahuan dan keterampilan khusus. Sedangkan pada unsur sikap dan keterampilan umum diambil dari SN- Dikti. Selanjutnya CPL juga harus memuat kemampuan yang diperlukan dalam era industri 4.0 dan konsep society 5.0 di antaranya kemampuan tentang: Literasi data (perkembangan saat ini dalam hal Big Data), literasi teknologi, literasi kemanusiaan, keterampilan abat 21 yang menumbuhkan HOTS (High order thinking skills), communication, computational logic, Collaboration, critical thinking, creative thinking, compassion dan civil responsibility.
Metode OBE memberikan tekanan kepada hal yang bisa dicapai mahasiswa setelah lulus mata kuliah atau di kenal juga dengan Student Centered Learning. Dengan metode ini maka diharapkan kurikulum lebih terarah dan terorganisisr, lulusan lebih berfokus pada kebutuhan industri dan stakeholder serta adanya penerapan continous quality improvement (COI) yang mampu mengantarkan mahasiswa untuk mencapai kemampuan yang ditergetkan.
Pengembangan kurikulum berlandaskan pada landasan filosofis, sosiologis dan psikologis dan juga landasan yuridis. Landasan filosofis adalah Trikrama Perguruan tinggi Universitas Trisakti. Trikrama Universitas Trisakti wajib dijadikan pedoman bagi seluruh warga Kampus Universitas Trisakti yang meliputi Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, Pelaksanan Administrasi, Tenaga Penunjang Umum dan Mahasiswa dalam melaksanakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai kedudukan masing-masing maupun dalam tata pergaulan kehidupan kampus (Keputusan SENAT UNIVERSITAS TRISAKTI NOMOR : 021afUSAKTI/SKSflX/2019). Krama pertama adalah Taqwa, Tekun, Trampil; Krama kedua adalah Asah, Asih , Asuh dan Trikrama ketiga adalah Satria, Setia dan Sportif.
Pengembangan kurikulum ini juga memiliki landasan yuridis selain Surat Keputusan Rektor (SKR) No 675 /USAKTI/SKR/VIII/2021, yaitu sebagai berikut:
- UU Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud No.3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No.5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang mekanisme akreditasi untuk akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT.
- Peraturan BAN-PT No.19 tahun 2022 tentang Cakupan Akreditasi Program Studi pada LAM.
- Keputusan Senat Universitas Trisakti Nomor: 020/SKS/USAKTI/IX/2020 tentang Kebijakan Akademik Universitas Trisakti
- Peraturan Rektor Universitas Trisakti Nomor: 11 Tahun 2020 Tentang Merdeka Belajar
- Peraturan Rektor Universitas Trisakti Nomor: 625 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Program Studi dalam Lingkup Universitas Trisakti.
- Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Kemendikbud dikti, 2020.
- Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020.
- Buku Kerangka Acuan Akademik Program Studi S1 Ekonomi Syariah, KNEKS, 2
- Buku Panduan Kurikulum Perguruan Tinggi 2024
Gambar: Landasan Hukum, Kebijakan Nasional dan Institusional Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Sumber: Panduan KPT 2024